Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

DKI Jakarta Siap Terapkan WFH ASN Redam Pasokan dan Harga BBM

Views
×

DKI Jakarta Siap Terapkan WFH ASN Redam Pasokan dan Harga BBM

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Bbm
Ilustrasi Bahan Bakar Minyak (BBM). (Foto / Istimewa)

Koma.id Dampak perang Amerika Serikat–Israel dan Iran mulai diantisipasi di tingkat daerah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap menerapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meredam tekanan terhadap pasokan dan harga energi.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan kebijakan ini disiapkan sebagai respons atas dinamika geopolitik yang berdampak langsung pada ketersediaan dan harga bahan bakar minyak (BBM)

Silakan gulirkan ke bawah

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh daerah mengambil langkah proaktif dalam menghadapi ketidakpastian global, termasuk menghemat konsumsi energi.

Selain memperkuat ketahanan energi dan pangan, pemerintah terus mendorong efisiensi konsumsi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi krisis.

WFH menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk menekan mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi penggunaan BBM di tengah situasi global yang belum stabil.

“Untuk Work From Home, maka apa yang menjadi arahan dari pemerintah pusat akan dijalankan di DKI Jakarta juga,” kata Pramono, dikutip CNN Indonesia di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (17/3)

“Kami melihat perang di Iran yang berkepanjangan ini pasti akan memberikan tekanan pada penyediaan energi, terutama gas dan BBM,” lanjutnya.

Ia menambahkan, harga energi saat ini juga telah mengalami kenaikan yang signifikan sebagai dampak dari situasi tersebut.

“Dan harganya memang sekarang ini mengalami kenaikan yang signifikan,” sambungnya.

Meski demikian, Pramono memastikan ketersediaan BBM di Jakarta masih dalam kondisi aman.

“Sehingga kami yakin tidak akan terjadi panic buying,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme dan waktu pelaksanaan kebijakan WFH tersebut.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.