Koma.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mempertanyakan alasan penetapan status Siaga I bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) jika hanya didasarkan pada potensi demonstrasi besar.
Mahfud menilai langkah tersebut berlebihan. Ia membandingkannya dengan pengalaman saat dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam, ketika sejumlah aksi demonstrasi besar pernah terjadi namun tidak sampai membuat aparat menetapkan status siaga.
Heboh! Investasi Bodong Koperasi BLN Putar Dana Rp4,6 Triliun, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban
“Kalau alasannya, misal, wah ini mau ada demo besar-besaran gitu, masa sampai siaga satu? Waktu zaman saya Menko Polhukam kan beberapa kali tuh demo besar-besaran. Berapa kali, tapi enggak sampai (Siaga 1), Siaga 2 saja enggak,” kata Mahfud, dikutip Kamis (12/3/2026).
Menurut Mahfud, saat dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam, penanganan potensi demonstrasi biasanya dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga. Pemerintah saat itu rutin menggelar rapat bersama sejumlah pejabat keamanan dan penegak hukum untuk memantau perkembangan situasi.
Rapat tersebut biasanya melibatkan berbagai pihak, mulai dari Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga pimpinan lembaga intelijen seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Melalui forum tersebut, pemerintah menerima berbagai laporan intelijen untuk memetakan potensi kekuatan demonstrasi serta menilai tingkat ancaman yang mungkin muncul.
Mahfud mencontohkan, pemerintah pernah membahas isu gerakan Jokowi End Game yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Namun setelah dianalisis melalui laporan intelijen, pemerintah menilai gerakan tersebut tidak memiliki kekuatan yang terorganisasi.
Karena itu, menurut Mahfud, pemerintah saat itu tidak merasa perlu menetapkan status siaga tinggi dalam menghadapi potensi aksi massa.













