Koma.id– Aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di depan Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sempat diwarnai kericuhan hingga perusakan pagar sisi timur Mapolda. Meski demikian, situasi dapat dikendalikan aparat kepolisian dan situasi kembali aman serta kondusif.
“Kami menyayangkan aksi tersebut berakhir ricuh dan terjadi pengrusakan pada pagar sisi timur Mapolda. Namun secara umum, situasi dapat dikendalikan oleh petugas di lapangan,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai respons atas insiden yang melibatkan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, yang menewaskan seorang remaja berinisial AT (14) di Tual, Maluku. Polda DIY menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut.
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa 7 Jam Terkait Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
“Kami dari Polda DIY turut berbelasungkawa yang mendalam untuk keluarga korban terkait peristiwa yang terjadi di Tual, Maluku. Semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” kata Ihsan.
Dalam pengamanan aksi, aparat sempat mengamankan tiga mahasiswa. Ketiganya kemudian diserahkan kepada pihak rektorat pada pukul 22.30 WIB setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kampus.
Ihsan juga membantah informasi yang beredar terkait dugaan penggunaan gas air mata maupun tembakan peringatan selama pengamanan aksi. Ia menegaskan bahwa petugas tidak dilengkapi senjata saat bertugas.
“Kami tegaskan bahwa selama kegiatan pengamanan, petugas tidak dilengkapi senjata. Suara yang terdengar di lokasi berasal dari petasan yang dibawa oleh massa aksi,” tegasnya.
Polda DIY turut mengapresiasi masyarakat, termasuk unsur Jaga Warga, yang disebut bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurut Ihsan, pendekatan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan kearifan lokal dan kultur budaya Jawa.







