Koma.id– Kapolres Bima bersama istrinya ditangkap oleh Polda Nusa Tenggara Barat lantaran diduga terlibat dalam praktik perlindungan terhadap jaringan narkoba kelas kakap yang beroperasi di wilayah Bima dan sekitarnya.
Penangkapan tersebut mengejutkan masyarakat, mengingat posisi Kapolres seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkotika. Dugaan keterlibatan sebagai pihak yang membekingi gembong narkoba dinilai sebagai pelanggaran serius, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga moral dan etika institusi penegak hukum.
Langkah cepat Polda NTB menangkap Kapolres Bima dan istrinya dinilai sebagai upaya menjaga marwah institusi kepolisian agar tidak semakin tergerus. Penindakan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa tidak ada jabatan yang kebal hukum, termasuk perwira tinggi di tubuh Polri.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Narkoba setempat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kondisi tersebut memicu sorotan publik terhadap kepemimpinan Kapolres Bima Kota yang sempat dikabarkan meninggalkan wilayah hukumnya tanpa kejelasan.







