Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamananNasional

Alasan Tulang Punggung Keluarga Penahanan Habib Bahar Ditangguhkan

Views
×

Alasan Tulang Punggung Keluarga Penahanan Habib Bahar Ditangguhkan

Sebarkan artikel ini
Habib Bahar
Habib Bahar bin Ali bin Smith.

Koma.id Polres Metro Tangerang Kota menangguhkan penahanan terhadap Bahar bin Smith yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan dan pemukulan terhadap anggota Banser Kota Tangerang berinisial R. Bahar diperbolehkan pulang dan kembali ke kediamannya pada Rabu (11/2/2026) malam.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan kliennya tidak lagi menjalani penahanan setelah permohonan penangguhan dikabulkan oleh pihak kepolisian. Dengan keputusan tersebut, Bahar dapat kembali berkumpul bersama keluarganya sembari menjalani proses hukum yang masih berjalan.

Silakan gulirkan ke bawah

Ichwan menjelaskan, terdapat sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pengajuan penangguhan penahanan. Selain dinilai sebagai tulang punggung keluarga, Bahar juga memiliki tanggung jawab sebagai pengajar dan pembina bagi para santrinya. Pihak keluarga, kata dia, turut memberikan jaminan agar Bahar tetap kooperatif dan mematuhi seluruh ketentuan hukum.

Lebih lanjut, Ichwan mengungkapkan bahwa Bahar telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban maupun kepada GP Ansor terkait peristiwa yang terjadi. Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden dugaan penganiayaan tersebut.

Selain itu, pihak kuasa hukum membuka peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Ichwan menyebutkan, pihaknya berencana menjalin komunikasi lebih lanjut dengan korban guna mencari jalan damai tanpa mengesampingkan proses hukum yang berlaku.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.