Koma.id– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan akan menindak mantan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diduga menyebabkan kerugian negara. Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyoroti pihak-pihak yang sempat mengejeknya hanya bisa berbicara dari podium. “Ya tunggu saja panggil-panggilan. Kamu jangan tantang saya, kamu,” ucap Prabowo,
Prabowo menekankan keberhasilan pemerintahannya dalam menyatukan seluruh aset BUMN melalui Sovereign Wealth Fund (SWF) bentukan pemerintah, yaitu Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Menurutnya, pengelolaan BUMN sebelumnya terpecah menjadi 1.040 perusahaan sehingga sulit dikelola secara efektif.
“Tadinya terpecah-pecah dalam 1.040 perusahaan. Bayangkan enggak? siapa yang bisa manage 1.000 perusahaan? Ini akal-akalan,” ungkapnya.
Karena kondisi pengelolaan aset BUMN yang terpecah itu, Presiden memastikan akan meminta pertanggungjawaban mantan direksi BUMN yang dianggap gagal mengelola perusahaan negara dengan baik. .







