Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ekonomi

Ekspor Batu Bara Bakal Kena Pajak, Negara Kejar Rp20 Triliun

Views
×

Ekspor Batu Bara Bakal Kena Pajak, Negara Kejar Rp20 Triliun

Sebarkan artikel ini
Ekspor Batu Bara Bakal Kena Pajak, Negara Kejar Rp20 Triliun
Ilustrasi industri tambang batu bara. (Foto/Istimewa)

Koma.id Pemerintah mulai menata ulang kebijakan fiskal sektor batu bara seiring percepatan proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) sebagai substitusi LPG impor. Salah satu langkah yang dibahas adalah pengenaan bea keluar ekspor batu bara dengan skema berjenjang berdasarkan harga komoditas global.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, tarif bea keluar batu bara yang diusulkan berada di kisaran 5 hingga 11 persen. Skema tersebut dirancang fleksibel mengikuti pergerakan harga batu bara internasional.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Purbaya, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk menekan industri pertambangan, melainkan menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, keberlanjutan sektor hulu, dan agenda hilirisasi nasional.

“Penerapan bea keluar justru untuk mengoreksi kondisi saat harga komoditas tinggi, di mana negara selama ini seolah memberikan subsidi tidak langsung,” ujar Purbaya.

Pemerintah menargetkan penerimaan dari bea keluar batu bara dapat mencapai sekitar Rp20 triliun pada 2026. Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat ruang fiskal sekaligus mendukung pengembangan industri hilir energi.

Kebijakan fiskal ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat proyek DME sebagai bagian dari strategi hilirisasi dan penguatan ketahanan energi nasional. Proyek DME diproyeksikan menjadi substitusi LPG impor yang selama ini membebani neraca perdagangan dan anggaran subsidi energi.

Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menyatakan sinergi antara MIND ID dan Pertamina telah disiapkan untuk mendukung proyek tersebut. Dalam skema yang disusun, PT Bukit Asam akan berperan sebagai pemasok batu bara, sementara Pertamina menjadi offtaker produk DME.

“Kolaborasi ini dirancang untuk memperkuat rantai nilai energi domestik dan memastikan keberlanjutan proyek,” kata Maroef.

Hal senada disampaikan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri. Ia menegaskan pengembangan DME menjadi langkah konkret untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG sekaligus memperkuat kedaulatan energi.

Sementara itu, COO Danantara Indonesia Dony Oskaria mengungkapkan proyek DME ditargetkan mulai memasuki tahap konstruksi pada awal 2026. Selain menekan impor LPG dan beban subsidi, proyek ini diharapkan memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional, termasuk penciptaan lapangan kerja dan peningkatan aktivitas industri di daerah.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.