Koma.id — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan tenaga honorer menyatakan tidak menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Namun, pemerintah diminta bersikap adil dalam kebijakan pengangkatan aparatur negara, khususnya terkait rencana pengangkatan pegawai Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) menjadi PPPK.
Ketua PPPK Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Didin Arifin Nur Ikhsan, mengatakan pihaknya menghormati setiap upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik, termasuk pelaksanaan Program MBG. Meski demikian, ia menilai kebijakan pengangkatan PPPK harus mempertimbangkan tenaga yang sudah lama mengabdi di sektor publik.
“Sebagai bagian dari aparatur negara, kami menghormati setiap ikhtiar pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik, termasuk rencana pengangkatan PPPK untuk pegawai SPPG dalam Program MBG,” ujar Didin.
Didin membeberkan, berdasarkan data resmi pemerintah, seperti pendataan tenaga non-ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta basis data pendidik di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, masih banyak PPPK paruh waktu dan guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, namun hingga kini belum sepenuhnya terakomodasi menjadi aparatur sipil negara (ASN) penuh waktu.
Ia menilai, kebijakan pengangkatan PPPK untuk program baru seharusnya tidak mengesampingkan tenaga lama yang telah lebih dulu berkontribusi di sektor pendidikan dan pelayanan publik.
Terpisah, Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, yang juga Anggota Komisi IX DPR RI, meminta pemerintah memberi perhatian serius terhadap nasib guru honorer dan tenaga kesehatan. Menurutnya, kedua kelompok tersebut harus memperoleh peluang yang sama untuk diangkat menjadi PPPK.
“Pemerintah juga harus memperhatikan guru honorer dan tenaga kesehatan agar diberikan kesempatan yang adil untuk menjadi PPPK,” kata Neng Eem.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB itu menambahkan, belakangan beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan kekecewaan guru honorer karena gaji yang diterima dinilai lebih kecil dibandingkan sopir mobil dalam Program MBG.
Jika persoalan tersebut tidak segera ditanggapi secara serius, Neng Eem menilai kondisi itu berpotensi menimbulkan kekecewaan yang lebih luas di kalangan guru honorer dan tenaga pendidik di berbagai daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan pemerataan pengangkatan PPPK bagi guru honorer dan tenaga kesehatan.












