Koma.id | Bandung – Komedian Sule menanggapi santai permohonan hak ahli waris yang diajukan Teddy Pardiyana, suami almarhumah Lina Jubaedah, ke Pengadilan Agama (PA) Bandung. Permohonan tersebut diajukan sejak 1 Desember 2025 dan melibatkan Sule serta anak-anaknya sebagai pihak termohon.
Dalam permohonan itu, Teddy meminta kejelasan status hukum anak perempuannya, Bintang, agar diakui sebagai ahli waris Lina Jubaedah. Pihak termohon yang disebut dalam dokumen adalah Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah, serta Utisah, ibu almarhum Lina. Persidangan dijadwalkan berlanjut pada 27 Januari 2026 dengan agenda pemanggilan Sule sebagai wali dari anak bungsunya, Ferdinand.
Menanggapi hal tersebut, Sule menilai pemberitaan yang menyebut adanya perseteruan terlalu berlebihan.
“Sebenarnya ini terlalu berlebihan kalau beritanya berseteru, kalau berseteru dia telepon guelah,” ujarnya saat menjadi bintang tamu program FYP Trans7, Senin (19/1/2026).
Sule menegaskan sebagian harta yang dipermasalahkan sudah diberikan kepada Lina semasa hidup, dan sebagian telah dialihkan kepada anak-anaknya.
Epidemiolog Bilang Hantavirus Tak Semasif Covid-19, Lebih Sulit Jadi Pandemi, Begini Alasannya
“Kan sudah dijelaskan sebagian harta saya sudah saya kasih ke mantan istri saya, almarhumah. Dari almarhumah sudah dikasih ke anak saya yang paling kecil. Tidak mungkin tidak ada bagian dari harta saya buat Lina,” katanya.
Namun, Sule juga mengingatkan Teddy agar mempertanggungjawabkan aset yang masih simpang siur keberadaannya.
“Kan ini aset juga belum kumpul semua, surat-surat yang hilang ke mana? Duit Iky yang Rp5 miliar ke mana? Terus yang di Bandung Indah itu ke mana? Kalau itu hilang, berarti Bintang kebagiannya sedikit dong? Kumpulin dululah, santai, jangan main-main urus warisan-warisan,” tegasnya.
Sule menambahkan, anak sulungnya Rizky Febian sebenarnya ingin bertemu dengan Teddy, namun meminta agar Teddy bersabar. Ia juga menegur Teddy untuk lebih fokus menafkahi anaknya ketimbang sibuk menuntut warisan.
“Sekarang konsentrasi saja buat bapaknya, hidupi anaknya. Jadilah laki-laki bertanggung jawab. Hidupi dulu anaknya, nanti kalau sudah 17 tahun, masalah legalitas tetap masih ada kok. Nggak akan gua ambil lagi kok, walaupun itu punya gua, kan sudah gua ikhlasin buat almarhumah,” ujarnya.
Sebagai informasi, Teddy Pardiyana sebelumnya sempat dipenjara atas kasus penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian pada 2023.








