Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamanan

Keberadaan TNI di Ruang Sidang Kasus Korupsi Buat Mahfud MD Terkejut

Views
×

Keberadaan TNI di Ruang Sidang Kasus Korupsi Buat Mahfud MD Terkejut

Sebarkan artikel ini
Amnesty Kritik Kehadiran TNI di Sidang Nadiem: Ruang Peradilan Harus Bebas Militer

Koma.id Keberadaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di ruang sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022, dengan terdakwa Nadiem Makarim, ramai dikritik publik.

Bahkan Hakim Ketua Purwanto S Abdullah sempat menegur tiga anggota TNI yang berdiri di depan pintu masuk arena persidangan saat pengacara terdakwa, Dodi S Abdulkadir, membacakan eksepsi.

Silakan gulirkan ke bawah

Purwanto meminta anggota TNI tersebut untuk menyesuaikan posisi agar tidak menghalangi kamera dan mengganggu media yang meliput.

“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya? Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan Pak, bisa mundur. Nanti pada saat (sidang) ditutup baru maju. Karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya, Pak,” ucap Purwanto.

Sementara itu, Direktur Amnesty International Indonesia, Imparsial, Usman Hamid, menegaskan TNI itu alat negara di sektor pertahanan, bukan satuan pengamanan di ruang sidang. Jadi TNI bukan satpam jaksa.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga buka suara terkait kehadiran prajurit TNI di ruang sidang terdakwa Nadiem Makarim . Ia cukup terkejut karena baru pertama kali mengetahui persidangan kasus korupsi dijaga oleh TNI. Padahal bedasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 5 tahun 2020, kalau pengamanan persidangan dilaksanakan oleh satuan pengamanan pengadilan internal.

“Ya agak kaget juga karena bagi saya itu rasanya baru pertama ya, saya tidak tahu orang lain apa pernah melihat ada sidang pengadilan ko dijaga oleh TNI dan berdiri di depan pula kan di hadapan hakim lalu di depan para pengunjung gitu,” kata Mahfud dikutip.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.