Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Densus 88 Ungkap 70 Anak Gabung Komunitas Kriminal TCC

Views
×

Densus 88 Ungkap 70 Anak Gabung Komunitas Kriminal TCC

Sebarkan artikel ini
Mayndra Eka Wardhana
Jubir Densus 88, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana.

KOMA.ID, JAKARTA – Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana menyampaikan, bahwa terdapat 70 anak yang tergabung dalam grup Telegram True Crime Community (TCC) yang mengandung konten kekerasan.

Kemudian, Mayndra mengatakan bahwa puluhan anak tersebut tersebar di 19 provinsi di seluruh Indonesia. Terbanyak ada di DKI Jakarta, kemudian Jabar dan Jatim.

Silakan gulirkan ke bawah

“Di mana provinsi yang terbanyak, yaitu DKI Jakarta ada 15 orang, kemudian Jawa Barat 12 orang, dan Jawa Timur 11 orang. Setelah itu menyebar di beberapa daerah,” kata Kombes Pol Mayndra dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Untuk sebaran usia, anak-anak tersebut berusia rentang dari 11 tahun sampai 18 tahun. “Didominasi oleh umur 15 tahun. Jadi, transisi antara SMP ke SMA,” ucapnya.

Dari 70 anak tersebut, kata dia, sebanyak 67 anak telah dilakukan intervensi melalui asesmen, pemetaan, konseling, dan upaya lainnya oleh Densus 88 yang dengan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan.

Diungkapkan Mayndra, dari hasil asesmen dan pemetaan diidentifikasi bahwa terdapat latar belakang yang memicu anak-anak bergabung dengan komunitas ini.

Pertama adalah terjadinya perundungan. Ia mengatakan bahwa rata-rata anak tersebut menjadi korban perundungan di sekolah ataupun di lingkungan masyarakat.

Berikutnya adalah kondisi broken home. Anak-anak tersebut memiliki orang tua yang cerai, meninggal dunia, kurang perhatian, keluarga tidak harmonis, trauma di dalam keluarga, dan kerap menyaksikan kekerasan di rumah.

“Di sini (grup true crime community), mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini, aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut,” kata Mayndra.

Selanjutnya adalah pemberian akses gadget yang berlebihan kepada anak. Ia mengatakan, dari data yang ditemukan oleh penyelidik di lapangan, rata-rata anak terlalu sering menggunakan gadget.

Pemicu terakhir adalah terpapar konten kekerasan dan video-video pornografi serta perilaku menyimpang lainnya.

Mayndra mengatakan bahwa true crime community ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri organisasi maupun institusi, tetapi tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital.

“Komunitas yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional,” katanya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.