Koma.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mengecam dan mengutuk keras agresi militer Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela. GMNI menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata imperialisme dan neo-kolonialisme yang secara terang-terangan dipertontonkan kepada masyarakat dunia.
Agresi militer AS ditandai dengan penurunan pasukan elit Delta Force yang menangkap Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, di kediamannya di Caracas pada 3 Januari 2025. Sejumlah ledakan besar yang mengguncang Pangkalan Udara La Carlota dan kompleks militer Fuerte Tiuna di ibu kota Venezuela menjadi penanda dimulainya intervensi militer langsung AS terhadap negara Amerika Latin tersebut.
GMNI mencatat, agresi ini merupakan intervensi militer Amerika Serikat ke-71 terhadap negara lain dalam kurun waktu 81 tahun terakhir. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya pernah terjadi di Indonesia.
Kemlu RI Kecam Intersepsi Global Sumud Flotilla oleh Israel, Nasib Jurnalis Indonesia Masih Dipantau
Ketua DPP GMNI Bidang Geopolitik, Andreas H. Silalahi, menegaskan bahwa tindakan AS telah melampaui batas kewajaran dalam hubungan internasional.
“Tindakan militer AS sudah masuk ke ranah penjajahan. Tidak ada satu pun negara, sekuat apa pun, yang berhak memperlakukan kepala negara lain sebagai subjek hukum domestiknya sendiri. Amerika Serikat harus sadar bahwa dunia ini bukan miliknya sendiri,” tegas Andreas.
GMNI menilai, peristiwa yang menimpa Venezuela harus menjadi pelajaran penting bagi Indonesia sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Menurut GMNI, konflik global saat ini menunjukkan bahwa SDA tetap menjadi faktor utama dalam perebutan pengaruh geopolitik dunia.
“Pemerintah Indonesia harus bersikap waspada dan segera mengevaluasi kebijakan strategis, khususnya terkait kerja sama pengelolaan sumber daya alam. Sikap arogan AS terhadap Venezuela menunjukkan bahwa SDA masih menjadi kekuatan besar dalam politik global,” ujar Andreas.
Dalam konteks geopolitik energi, GMNI menyoroti data Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) yang mencatat Venezuela sebagai negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia, mencapai 303 miliar barel. Jumlah tersebut melampaui Arab Saudi dengan 267 miliar barel dan Iran dengan 209 miliar barel.
GMNI menilai agresi AS tidak bisa dilepaskan dari dinamika hubungan Venezuela dengan Tiongkok. Sehari sebelum penangkapan, Presiden Maduro diketahui menggelar pertemuan diplomatik dengan utusan Tiongkok di Istana Miraflores. Hubungan kedua negara telah terjalin lama, terutama dalam kerja sama dan utang berbasis minyak sejak era Presiden Hugo Chavez pada 2007.
Utang Venezuela kepada Tiongkok yang mencapai puluhan miliar dolar AS telah memberikan akses minyak Venezuela kepada Beijing. Situasi ini dinilai berkorelasi dengan memanasnya persaingan geopolitik dan perang dagang antara AS dan Tiongkok, khususnya di sektor sumber daya alam.
GMNI juga menyoroti pernyataan Presiden AS Donald Trump pasca-penangkapan Maduro yang menyatakan bahwa Amerika Serikat akan mengambil alih pengelolaan dan produksi minyak Venezuela. Pernyataan tersebut dinilai semakin menguatkan dugaan bahwa agresi militer ini bermotif ekonomi dan penguasaan sumber daya alam.
Menurut GMNI, tindakan AS merupakan bagian dari pola panjang imperialisme yang kerap menggunakan dalih demokrasi, pemberantasan terorisme, hingga perang terhadap narkoba untuk melemahkan atau mengkriminalisasi pemimpin negara yang tidak sejalan dengan kepentingan Barat.
GMNI mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman historis serupa pada masa Presiden Sukarno. Andreas menegaskan, tekanan Barat terhadap Bung Karno dilakukan melalui kombinasi operasi intelijen, perang opini, dan eksploitasi konflik internal hingga kekuasaan nasional melemah pasca-1965.
“Menangkap atau mengkriminalisasi kepala negara berdaulat bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi serangan terhadap hak rakyat suatu bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri,” pungkas Andreas.
Terkait sikap Indonesia, GMNI menilai pernyataan pemerintah yang menyerukan penghormatan terhadap hukum internasional masih bersifat normatif dan belum menunjukkan posisi tegas sebagai negara dengan politik luar negeri bebas dan aktif.
GMNI mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap lebih jelas dan berani dengan menggalang solidaritas global, khususnya negara-negara non-blok, guna menentang intervensi militer AS di Venezuela. Sikap tersebut dinilai sejalan dengan prinsip anti-penjajahan yang selama ini ditunjukkan Indonesia dalam membela Palestina.
“Sebagai bangsa yang berprinsip anti-penjajahan, pemerintah Indonesia wajib menunjukkan standing position yang tegas di tingkat global,” tutup Andreas.













