Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Menteri Hukum Sebut KUHP dan KUHAP Baru Adalah Produk Politik

Views
×

Menteri Hukum Sebut KUHP dan KUHAP Baru Adalah Produk Politik

Sebarkan artikel ini
Menteri Hukum Sebut KUHP dan KUHAP Baru Adalah Produk Politik

Koma.id Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas secara terbuka menyebut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai produk politik yang melibatkan banyak kepentingan.

“Kami tentu tidak yakin bisa memuaskan semua pihak. Produk UU ini adalah produk politik, itu dulu yang harus disepakati, ini produk politik,” kata Supratman dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Menurutnya, kompleksitas perumusan kedua undang-undang tersebut muncul karena proses pembahasannya dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di mana konfigurasi politik sangat menentukan hasil akhir. Ia mengakui bahwa dengan melibatkan DPR, proses menjadi tidak mudah.

“Pemerintah tidak sendiri. Kalau pemerintah sendiri maka tentu akan jauh lebih mudah,” tutur dia.

Meski merupakan hasil kompromi politik, Supratman mengklaim KUHP dan KUHAP yang mulai berlaku hari ini adalah keputusan terbaik yang telah dimaksimalkan untuk bangsa dan negara.

 

“Tetapi semua, sekali lagi, diupayakan, sudah dimaksimalkan semua upaya yang terbaik bagi bangsa dan negara,” katanya.

Pengesahan RKUHP pada Desember 2022 sempat ditolak sejumlah pihak karena banyak pasal bermasalah. Sementara itu, proses revisi KUHAP yang dikebut untuk mengejar pemberlakuan KUHP juga menuai kontroversi dan pertentangan dari masyarakat sipil hingga akademisi. Mereka khawatir aturan baru ini berpotensi menambah kriminalisasi, misalnya pada ketentuan penahanan tanpa izin pengadilan.

Perbedaan mencolok juga terlihat dalam masa sosialisasi. KUHP Baru disosialisasikan selama tiga tahun penuh, sementara KUHAP Baru kurang dari dua bulan, terpotong libur Natal dan Tahun Baru.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.