Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamananNasional

Kejaksaan Jangan Kebakaran Jenggot Soal OTT KPK

Views
×

Kejaksaan Jangan Kebakaran Jenggot Soal OTT KPK

Sebarkan artikel ini
Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK Usai Rentetan OTT

Koma.id Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum jaksa dinilai telah berjalan sesuai koridor hukum dan tidak bermuatan kepentingan politik.

Demikian kata Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menanggapi dinamika pasca-OTT tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

Saiful menegaskan, penindakan KPK merupakan bagian dari kerja pemberantasan korupsi yang sah dan profesional. Karena itu, ia menilai tidak seharusnya muncul ego sektoral antara KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya karena sejumlah oknum jaksa terjaring OTT.

Menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta itu, isu adanya saling tekan-menekan dan ancam-mengancam antarlembaga justru berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Untuk itu, kejaksaan tidak perlu bereaksi berlebihan atau kebakaran jenggot atas langkah hukum yang diambil KPK. Sebaliknya, Kejaksaan semestinya berterima kasih kepada KPK karena telah membantu proses bersih-bersih internal.

Lebih lanjut, Saiful menilai baik KPK maupun Kejaksaan merupakan institusi penegak hukum yang menunjukkan perbaikan kinerja dalam beberapa waktu terakhir.

Karena itu, ia mengingatkan agar tidak muncul kembali konflik terbuka antarlembaga yang mengingatkan publik pada polemik cicak versus buaya jilid kedua.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.