Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Respons Banyak Jaksa Terseret Suap dan Pemerasan, Jaksa Agung Mulai Bersih-Bersih Internal

Views
×

Respons Banyak Jaksa Terseret Suap dan Pemerasan, Jaksa Agung Mulai Bersih-Bersih Internal

Sebarkan artikel ini
Rawan Disalahgunakan Jaksa, Pengamat Tolak Asas Dominus Litis ! Tak Cocok Diterapkan pada Sistem Peradilan Pidana di Indonesia

Koma.id Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, menegaskan Jaksa Agung tidak akan mengintervensi dan akan menindak tegas setiap kasus dugaan suap hingga pemerasan yang melibatkan oknum jaksa.

“Apabila terdapat oknum yang mencederai kepercayaan publik, maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Anang dikutip.

Silakan gulirkan ke bawah

Ia menyebut peristiwa ini sebagai momentum penting bagi Kejagung untuk melakukan pembenahan internal, memperkuat sistem pengawasan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Secara rinci, Anang mengungkapkan dua kasus yang sedang ditangani. Pertama, kasus mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang yang kini menjabat Kajari Bangka Tengah, bernama Padeli, dan seorang pihak swasta berinisial SL. Mereka diduga terlibat penerimaan uang sebesar Rp840 juta dalam penanganan perkara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kasus ini telah diserahkan ke Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Penanganan perkara mantan Kajari Enrekang tersebut dilakukan secara berjenjang dan profesional,” jelas Anang

Anang menambahkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima penyerahan seorang jaksa dari Kejagung, yaitu Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi. Penyerahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam proses penegakan hukum di wilayah tersebut.

Penyerahan dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) bersama tim dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kepada penyidik KPK.

“Penyerahan tersebut merupakan bentuk sikap kooperatif dan transparansi Kejaksaan Agung, sekaligus wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung langkah-langkah penegakan hukum. Penyerahan ini juga bagian upaya bersih-bersih internal guna menjaga marwah dan integritas Korps Adhyaksa,” pungkas Anang.

 

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.