Koma.id– DPP Partai Golkar secara resmi mencopot Musa Rajekshah atau Ijeck dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara. Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekjen Muhammad Sarmuji.
Surat keputusan tersebut menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Golkar sekaligus anggota DPR RI, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sumut.
“Menunjuk dan mengesahkan Saudara Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Sumatera Utara menggantikan Saudara Musa Rajekshah,” demikian petikan surat keputusan tersebut.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini semata-mata untuk kepentingan penyelenggaraan Musda. Ia membantah adanya alasan lain di balik pencopotan tersebut. Sarmuji juga menyatakan bahwa Musa Rajekshah rencananya akan diangkat menjadi pengurus di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
“Pak Ijeck rencana diangkat menjadi pengurus DPP,” ungkap Sarmuji.







