Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Pasbata Dukung Langkah Polda Metro Tersangkakan Roy Suryo Cs

Views
×

Pasbata Dukung Langkah Polda Metro Tersangkakan Roy Suryo Cs

Sebarkan artikel ini
Pasbata Dukung Langkah Polda Metro Tersangkakan Roy Suryo Cs

Koma.id Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Salah satu nama yang turut dijerat adalah Roy Suryo, yang aktif menyuarakan isu tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

Wakil Sekretaris Jenderal Pasbata, Oki Samatha H Hamdan menilai para tersangka, termasuk Roy Suryo, memang layak dimintai pertanggungjawaban hukum atas penyebaran fitnah yang dianggap telah mencederai ruang publik dan menyerang martabat kepala negara.

Jadi status tersangka yang diberikan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah itu menandai perkembangan signifikan dalam penanganan perkara yang sempat memicu kegaduhan politik itu.

Sudah tepat Polisi tersangkakan mereka. Sebab fitnah itu sudah melebar ke mana-mana, melampaui batas kewajaran bahkan batas batas kemanusiaan. Ini bukan lagi kritik, tapi serangan terencana untuk merusak martabat Pak Jokowi,” ujar Oki hari ini.

Oki menilai penindakan hukum ini penting untuk memastikan ruang digital tidak menjadi tempat subur bagi manipulasi data dan pembusukan karakter oleh Roy Suryo cs.

“Negara tidak boleh membiarkan fitnah dipelihara atas nama kebebasan berekspresi. Jadi sangat pantas Roy Suryo Cs ini menjadi tersangka,” tambahnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.