Koma.id | Jakarta – Pemerintah tengah mempertimbangkan pembatasan permainan daring bernuansa kekerasan seperti PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) menyusul insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara yang diduga melibatkan seorang siswa sebagai pelaku. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran terhadap dampak psikologis game online terhadap pelajar.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta evaluasi menyeluruh terhadap pengaruh permainan digital yang mengandung unsur kekerasan.
“Beliau tadi menyampaikan bahwa kita juga masih harus berpikir untuk membatasi dan mencoba bagaimana mencari jalan keluar terhadap pengaruh-pengaruh dari game online,” ujar Prasetyo seusai rapat terbatas di Jakarta Selatan, Minggu (09/11).
Menurut Prasetyo, game seperti PUBG berpotensi membentuk kebiasaan kekerasan secara tidak langsung. Ia menyoroti kemudahan pemain dalam mempelajari jenis-jenis senjata dan merasakan sensasi menembak secara virtual.
“Ini kan secara psikologis, terbiasa melakukan kekerasan itu sebagai sesuatu yang mungkin menjadi biasa saja,” katanya.
Pemerintah menilai bahwa konten game bergenre first-person shooter (FPS) dan battle royale perlu ditinjau ulang, terutama yang menampilkan aksi tembak-menembak antar pemain.
“Game online ini ada beberapa yang di situ, ada hal-hal yang kurang baik, yang mungkin itu bisa mempengaruhi generasi kita ke depan,” ujar Prasetyo.
Pembatasan tersebut masih dalam tahap kajian dan akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk kementerian teknis dan lembaga pengawasan konten digital. Pemerintah menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari paparan konten yang berpotensi membahayakan perkembangan karakter.








