Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukum

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Total 10 Orang Diperiksa

Views
×

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Total 10 Orang Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Total 10 Orang Diperiksa

Koma.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Kali ini, Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi salah satu pihak yang terjaring dalam OTT yang digelar pada Senin (03/11).

Silakan gulirkan ke bawah

Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (04/11). Ia dibawa bersama sembilan orang lainnya yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

Salah satu yang turut diamankan adalah Tata Maulana, kader PKB Riau yang disebut sebagai orang kepercayaan Abdul Wahid. Tata tiba di KPK sekitar pukul 18.56 WIB mengenakan kaus merah dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.

“Swasta, orang kepercayaan Saudara AW,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Selain Tata, tenaga ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam, juga menyerahkan diri ke KPK. Dengan demikian, total ada 10 orang yang tengah diperiksa penyidik terkait OTT tersebut.

KPK menyatakan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap. Status hukum mereka akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam sesuai prosedur.

Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam berbagai mata uang, yakni rupiah, dolar AS, dan pound sterling. Jika dirupiahkan, total nilai uang yang disita melebihi Rp1 miliar.

“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling,” kata Budi.

Menanggapi penangkapan kadernya, Ketua Harian DPP PKB Ais Shafiyah Asfar menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Prinsip kami jelas, bahwa pemberantasan korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar panjang Gubernur Riau yang tersandung kasus korupsi. Sejak era reformasi, empat dari lima gubernur Riau tercatat pernah berurusan dengan KPK. Hanya Syamsuar yang menyelesaikan masa jabatannya tanpa tersangkut perkara hukum.

Abdul Wahid sendiri baru menjabat sebagai Gubernur Riau sejak Februari 2025, menggantikan Syamsuar. Namun belum genap setahun menjabat, ia sudah terjaring OTT.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat Riau sebagai provinsi terkorup sepanjang tahun 2024. Terdapat 35 kasus korupsi dengan 76 tersangka yang ditetapkan, serta kerugian negara mencapai Rp266,2 miliar.

Kasus-kasus tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota, dengan Pekanbaru mencatat tujuh kasus dan Kampar empat kasus. Sektor desa menjadi yang paling rawan dengan delapan kasus, disusul sektor perbankan sebanyak lima kasus.

“Di satu sisi, tingginya angka korupsi di Provinsi Riau dapat dimaknai dengan baiknya kinerja aparat penegak hukum. Namun di saat yang sama, hal ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan pada sejumlah sektor pemerintahan di Provinsi Riau masih buruk dan rentan dikorupsi,” kata ICW dalam laporannya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.