Koma.id — Aliansi Perempuan Indonesia (API) menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Sikap tersebut disampaikan secara resmi dalam konferensi pers bertajuk “Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Usut Tuntas Kejahatan HAM Orde Baru” yang digelar Minggu (2/11) pukul 10.00 WIB melalui platform Zoom.
API menilai, langkah pemerintah melalui Kementerian Sosial yang mengusulkan nama Soeharto ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai reformasi serta upaya mengaburkan sejarah kelam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa Orde Baru.
“Selama pemerintahan Soeharto, kekerasan negara terhadap rakyat, termasuk terhadap perempuan, terjadi secara sistematis dan hingga kini belum diusut tuntas,” pernyataan tertulis API.
Penetapan gelar Pahlawan Nasional rencananya akan diumumkan menjelang peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025. Dari total 40 nama yang diusulkan oleh Kementerian Sosial, salah satunya adalah Soeharto, presiden kedua RI yang berkuasa selama lebih dari tiga dekade.
Konferensi pers API menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan jaringan feminis, di antaranya Dian Septi (Marsinah.id), Sari Wijaya (YAPPIKA-FPPI), Yolanda Panjaitan (Cakra Wikara Indonesia), Luviana (Konde.co), Esther Haluk (West Papua Feminist Forum), Mutiara Ika (Perempuan Mahardhika), Diyah Wara Restiyati (Perkumpulan Kecapi Batara Indonesia), dan Jumisih (JALA PRT).
Diskusi ini dimoderatori oleh Audrey K. M. dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).
API menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan langkah yang bertentangan dengan prinsip keadilan bagi korban pelanggaran HAM berat, termasuk korban kekerasan negara di masa Orde Baru.
Organisasi ini mendesak pemerintah menghentikan wacana tersebut dan fokus pada penyelesaian hukum terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM yang belum diusut hingga kini.











