Koma.id– Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pembentukan Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto segera diumumkan dalam waktu dekat. Seluruh proses pembentukan komite sudah rampung dan kini hanya tinggal menunggu momen pengumuman resmi dari pemerintah.
“Tinggal diumumkan saja. Tinggal menunggu waktunya,” kata Prasetyo, dikutip.
Namun, Prasetyo enggan membeberkan lebih jauh mengenai susunan, tugas, maupun arah kerja Komite Reformasi Polri tersebut. Ia meminta publik bersabar hingga keputusan resmi dikeluarkan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra telah mengungkapkan bahwa Komite Reformasi Polri akan memiliki mandat besar untuk melakukan pengkajian ulang terhadap tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup institusi kepolisian.
Yusril menambahkan, hasil rumusan dari Komite Reformasi Polri akan diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto setelah beberapa bulan masa kerja. Nantinya, rekomendasi tersebut akan menjadi dasar revisi Undang-Undang Polri yang sudah berlaku lebih dari dua dekade.
“Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita,” ujar Yusril.







