Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Pengusulan Soeharto Jadi Pahlawan Dinilai Manipulatif, Pengamat: Upaya Pemutihan Sejarah!

Views
×

Pengusulan Soeharto Jadi Pahlawan Dinilai Manipulatif, Pengamat: Upaya Pemutihan Sejarah!

Sebarkan artikel ini
Pengusulan Soeharto Jadi Pahlawan Dinilai Manipulatif, Pengamat: Upaya Pemutihan Sejarah!
Peneliti Institut Kajian Krisis dan Strategi Pembangunan Alternatif, Ruth Indiah Rahayu, (Foto/Istimewa)

Koma.id Peneliti Institut Kajian Krisis dan Strategi Pembangunan Alternatif (Inkrispena), Ruth Indiah Rahayu, menilai langkah menjadikan almarhum Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional tersebut bukan sekadar penghormatan sejarah, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk memutihkan masa kelam pelanggaran HAM yang terjadi selama Orde Baru.

“Ini manipulasi politik dan manipulasi sejarah yang sangat luar biasa. Pemerintah berusaha membius publik agar melupakan fakta-fakta kekerasan, korupsi, dan pelanggaran HAM yang terjadi di bawah kekuasaan Soeharto,” ujar Ruth.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Ruth, rezim saat ini tengah membangun citra Soeharto sebagai sosok pemimpin berjasa, padahal masa pemerintahannya menyisakan banyak persoalan yang belum pernah diselesaikan secara hukum maupun moral. Ia menilai langkah ini berpotensi mengaburkan batas antara korban dan pelaku pelanggaran HAM dalam narasi resmi negara.

Rehabilitasi Rezim Lama

Ruth menegaskan, pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional merupakan bagian dari rehabilitasi politik rezim lama yang secara perlahan dilakukan melalui simbol-simbol negara.

“Rezim sekarang ingin menciptakan kesan bahwa masa lalu sudah selesai, padahal keadilan untuk para korban pelanggaran HAM belum pernah ditegakkan,” ucapnya.

Ia mencontohkan, pemerintah justru menggunakan strategi simbolik dengan mengangkat figur-figur korban seperti Marsinah ke ruang publik, namun tanpa ada penyelesaian hukum terhadap kasusnya.

“Langkah itu seperti gula-gula politik. Negara ingin tampak adil dengan menghormati korban, tapi di sisi lain justru mengangkat pelaku pelanggaran sebagai pahlawan,” kata Ruth.

Langgar Prinsip Keadilan Transisional

Ruth menjelaskan, pengusulan Soeharto tanpa pertanggungjawaban hukum atas masa lalunya menyalahi prinsip dasar keadilan transisional, yaitu pengungkapan kebenaran, proses yudisial terhadap pelaku, serta pemulihan hak-hak korban.

“Kalau keadilan belum ditegakkan, negara tidak berhak memberikan penghargaan kepada pihak yang justru menjadi simbol dari represi dan ketidakadilan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, selama 32 tahun Orde Baru berkuasa, ribuan korban jatuh akibat pembungkaman politik, kekerasan terhadap aktivis, hingga pelanggaran HAM berat seperti peristiwa 1965 dan penculikan aktivis 1998.

“Menjadikan Soeharto pahlawan sama saja dengan menutup mata terhadap sejarah kelam bangsa sendiri,” tambahnya.

Kritik dan Upaya Pemutihan Sejarah

Ruth menilai bahwa langkah pemerintah saat ini memperlihatkan kecenderungan melestarikan impunitas, di mana para pelaku pelanggaran masa lalu justru kembali mendapatkan posisi terhormat.

“Selama ini, yang berkuasa masih berasal dari lingkaran yang sama. Karena itu, rekonsiliasi yang dijanjikan selalu bersifat semu,” tuturnya.

Menurutnya, jika negara sungguh ingin menghormati sejarah, maka prioritas utama adalah menegakkan hukum terhadap pelanggaran HAM masa lalu, bukan memberikan gelar kehormatan kepada sosok yang justru mewariskan luka kolektif bangsa.

Gelombang Penolakan Meluas

Penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto juga muncul dari berbagai organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga pegiat HAM.

Mereka menilai, langkah ini tidak hanya melukai perasaan korban dan keluarga korban, tetapi juga bertentangan dengan semangat reformasi yang berupaya melepaskan diri dari warisan otoritarianisme.

“Kalau Soeharto diberi gelar pahlawan, maka pesan yang sampai ke generasi muda adalah: pelanggaran HAM bisa diampuni, asal pernah berkuasa,” pungkas Ruth.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.