Koma.id – Dunia siber Indonesia kembali diguncang setelah akun peretas legendaris Bjorka muncul dan mengklaim telah merilis data pribadi 341 ribu personel Polri. Aksi itu dilakukan melalui akun X (Twitter) miliknya pada Sabtu, 4 Oktober 2025, sebagai bentuk sindiran terhadap pihak kepolisian yang sebelumnya mengumumkan telah menangkap sosok yang disebut “Bjorka palsu”.
Informasi mengenai kebocoran data ini pertama kali diungkap oleh pakar keamanan siber Teguh Aprianto lewat akun X pribadinya, @secgron. Dalam unggahannya, Teguh menyebut bahwa data yang dibocorkan berisi nama lengkap, pangkat, satuan tugas, nomor ponsel, dan alamat email anggota Polri.
“Polisi mengklaim menangkap Bjorka. Padahal yang ditangkap itu cuma faker alias peniru. Bjorka kemudian merespons dengan membocorkan 341 ribu data pribadi anggota Polri,” tulis Teguh di akun X miliknya.
Bjorka dalam unggahannya juga menegaskan bahwa dirinya belum pernah ditangkap, sekaligus mengunggah tautan untuk mengunduh data yang disebutnya berasal dari database internal kepolisian.
Namun, hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa data tersebut bukan data terbaru, melainkan data lama dari periode 2016–2017 yang kemungkinan sudah beredar sebelumnya di sejumlah forum dark web.
Meski demikian, kebocoran ini kembali menyoroti lemahnya tata kelola keamanan data di lembaga publik. Para pakar keamanan siber menilai insiden ini menjadi peringatan serius bagi institusi negara untuk memperkuat sistem keamanan digital dan meningkatkan literasi keamanan siber internal.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polri belum memberikan keterangan resmi mengenai klaim kebocoran data terbaru tersebut.













