Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Polisi Tangkap Hacker Bjorka, Terkait 4,9 Juta Database Nasabah Bank

Views
×

Polisi Tangkap Hacker Bjorka, Terkait 4,9 Juta Database Nasabah Bank

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Hacker Bjorka, Terkait 4,9 Juta Database Nasabah Bank
Pelaku diketahui berinisial WFT (22), pemilik akun X bernama @bjorka dan @Bjorkanesiaa. (Foto Istimewa)

Koma.idDirektorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WFT (22) yang mengaku sebagai sosok hacker ‘Bjorka’ di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Kasubdit IV Ditresiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya menambahkan, penangkapan WFT bermula dari laporan salah satu bank swasta pada 17 April 2025, dimana pelaku mengunggah tampilan database nasabah bank swasta dalam akun X @bjorkanesiaa.

Silakan gulirkan ke bawah

WFT juga mengirimkan pesan ke akun resmi bank dan mengklaim sudah melakukan peretasan terhadap 4,9 juta akun database milik nasabah untuk memeras bank swasta.

Pihak perbankan kemudian langsung melapor ke polisi. Setelah ditelusuri, terungkap WFT sudah melakukan aktivitas di media sosial dan mengaku sebagai Bjorka sejak tahun 2020 dan sempat mengganti nama akun tersebut menjadi SkyWave. Kepada penyidik, WFT telah memperoleh sejumlah data dari perbankan, data perusahaan kesehatan, serta data perusahaan swasta di Indonesia dan mengklaim telah menjual data tersebut melalui berbagai akun media sosial.

WFT dijerat Pasal 46 Jo Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.