Koma.id– Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa reformasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendesak untuk dilakukan, sejajar dengan kebutuhan reformasi di institusi kepolisian maupun lembaga negara lainnya.
Menurut Usman, salah satu agenda utama bagi TNI adalah mengembalikan peran institusi ini sesuai konstitusi, yakni kembali ke barak. Namun, ia menilai, penyelesaian reformasi di sektor pertahanan maupun keamanan tidak akan berjalan efektif tanpa adanya reformasi politik di tingkat pemerintah dan DPR, khususnya dalam kebijakan sosial dan ekonomi.
Desakan reformasi TNI juga muncul pasca unjuk rasa akhir Agustus lalu, di mana rakyat menyuarakan tuntutan 17+8. Dari sejumlah poin yang diajukan, tiga di antaranya secara khusus menyinggung TNI. Pertama, dorongan agar TNI segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
Kedua, penegakan disiplin internal agar prajurit tidak mengambil alih fungsi kepolisian. Ketiga, adanya komitmen publik dari TNI untuk tidak masuk ke ruang sipil di tengah situasi krisis demokrasi.
“Salah satu agenda penting untuk TNI adalah Kembali ke fungsi konstitusionalnya atau dalam Bahasa mahasiswa Kembali ke barak,” ucapnya.







