Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Tak Berkategori

PPP Tegaskan Tak Ada Dualisme, Mahkamah Partai Pastikan Agus Suparmanto Jadi Ketum

Views
×

PPP Tegaskan Tak Ada Dualisme, Mahkamah Partai Pastikan Agus Suparmanto Jadi Ketum

Sebarkan artikel ini
PPP Tegaskan Tak Ada Dualisme, Mahkamah Partai Pastikan Agus Suparmanto Jadi Ketum
Mahkamah PPP menegaskan tak ada dualisme seusai Muktamar X, Agus Suparmanto sah menjadi ketum. (Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

Koma.id Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan setelah pelaksanaan Muktamar X PPP yang digelar pada akhir September 2025. Melalui keputusan tersebut, Mahkamah mengesahkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum PPP periode 2025-2030.

Ketua Mahkamah PPP, Ade Irfan Pulungan menegaskan pihaknya memandang objektif dinamika yang terjadi di muktamar.

Silakan gulirkan ke bawah

“Mahkamah meyakini tidak ada dualisme, kita harus melihat secara objektif,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Ade Irfan menyayangkan adanya bentrokan antarsimpatisan dan kader dalam muktamar. Menurutnya, semua pihak harus berpikir jernih dalam menyikapi dinamika internal partai agar tidak menimbulkan kesan perpecahan.

Ia menekankan, fokus utama PPP saat ini adalah memperkuat jaringan di akar rumput agar bisa lolos ke parlemen pada Pemilu Legislatif 2029.

“Kami PPP tidak ingin adanya cara pandang yang melihat ada perpecahan. Perbedaan adalah rahmat, tetapi kepentingannya adalah bagaimana PPP bisa besar dan bersaing di Pemilu 2029,” tegasnya.

Mahkamah PPP menegaskan, hasil Muktamar X jelas menunjukkan Agus Suparmanto terpilih secara aklamasi melalui suara muktamirin yang terdiri dari DPW, DPC, serta perimbangan peserta muktamar.

“Hari ini PPP insyaallah di bawah kepemimpinan hasil Muktamar X, Pak Agus Suparmanto. Mudah-mudahan ini cara Allah Swt untuk meninggikan derajat PPP agar bisa tampil lebih baik di kancah politik nasional,” kata Ade Irfan.

Dalam Muktamar X PPP, ada tiga nama yang menguat sebagai calon ketua umum, yakni Mardiono, Agus Suparmanto, dan Husnan Bey Fananie. Namun, pasca-muktamar, sempat muncul klaim dari ketiganya yang menyatakan diri terpilih sebagai ketua umum PPP periode 2025-2030.

Mahkamah PPP menegaskan bahwa klaim tersebut tidak mengubah hasil resmi Muktamar X, yakni Agus Suparmanto sebagai ketua umum yang sah.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.