Koma.id– Pemerintah menegaskan sikap netral dalam menyikapi dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pasca-Muktamar ke-10. Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra saat kunjungan kerja di Kabupaten Belitung Timur.
Yusril menegaskan, pemerintah tidak akan memihak salah satu kubu dan akan bersikap objektif dalam proses pengesahan susunan pengurus PPP.
Ia mempersilakan kedua Ketua Umum PPP hasil Muktamar untuk mendaftarkan susunan pengurusnya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan melampirkan dokumen pendukung. Selanjutnya, pemerintah akan mengkaji sesuai dengan norma hukum yang berlaku.
Sementara konflik internal partai merupakan urusan yang harus diselesaikan secara internal sesuai dengan AD/ART dan UU Partai Politik yang berlaku.







