Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasional

Penggugat Minta Gibran Hadiri Mediasi

Views
×

Penggugat Minta Gibran Hadiri Mediasi

Sebarkan artikel ini
Penggugat Minta Gibran Hadiri Mediasi
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto/Sekretariat Presiden)

Koma.id Mediasi gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025), ditunda hingga Senin (6/10/2025) mendatang. Penundaan itu terjadi setelah Hakim Mediator Sunoto mengumpulkan para pihak di ruang mediasi.

Silakan gulirkan ke bawah

Penggugat, Subhan Palal, meminta agar para prinsipal hadir langsung dalam mediasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016.

Subhan menyebut informasi mengenai riwayat pendidikan Gibran sudah banyak tersebar di ruang publik, termasuk data dari KPU RI yang mencatat putra Presiden Joko Widodo itu menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School Singapura (2002-2004) dan UTS Insearch Sydney (2004-2007), yang keduanya setingkat SMA.

Namun, ia menilai pokok gugatan terkait riwayat pendidikan merupakan cacat bawaan yang sulit diperbaiki. Karena itu, Subhan menyebut peluang damai dengan Gibran kecil.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.