Koma.id– Pengadilan Militer I-02 Medan menuai gelombang kekecewaan publik lantaran hanya menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada seorang anggota TNI Serka Holmes Sitompul yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana terhadap korban Andreas Sianipar.
Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah rekaman luapan kekecewaan keluarga korban tersebar luas di media sosial.
Melansir akun Instagram @sorotpublik, dalam video yang beredar, konten kreator asal Medan bernama Tono Sianipar, dikenal di TikTok sebagai “Tato Medan”, yang juga adik korban terlihat berteriak histeris di depan gedung Pengadilan Militer I-02 Medan sambil menuntut keadilan bagi kakaknya, Andreas Sianipar.
Tono menyatakan telah berjuang lama untuk mendapatkan keadilan dan mengecam putusan majelis hakim yang menurutnya tidak berpihak kepada masyarakat.
“”Sudah 9 bulan aku mencari keadilan untuk abangku, Harapanku itu pengadilan ini berpihak pada masyarakat tapi enggak ada, wahai Prabowo lihat masyarakat ini,” ucapnya.
Majelis hakim yang diketuai Mayor Wiwid Haryanto membacakan putusan bahwa Serka Holmes Sitompul terbukti melakukan pembunuhan terhadap Andreas. Keterangan yang beredar, korban dianiaya dipukul, dibacok, mulut dan mata dibalut lakban kemudian mayatnya dibuang ke area Pelabuhan Batu, dimasukkan ke dalam sumur dan ditimbun pelepah sawit.
Namun akibat dari perbautan keji itu pelaku hanya dihukum 13 tahun penjara sehingga memicu protes keluarga dan publik.
“Mana katanya pengadilan militer ini terbuka untuk umum. Prabowo, Presiden pakai matamu aku siap ditermbak mati biar kau tau nyawa abangku sangat berharga bagi kami,” tandasnya.







