Koma.id– Sebanyak 344 guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menyampaikan seruan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto agar tidak memberlakukan status darurat militer. Para akademisi menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu tindakan represif terhadap gerakan masyarakat sipil.
Pernyataan itu muncul sebagai respons atas pidato Presiden Prabowo yang menyinggung adanya indikasi makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi di sejumlah daerah. Dalam pidatonya, Presiden bahkan memerintahkan Polri dan TNI untuk mengambil “tindakan tegas” terhadap potensi ancaman tersebut.
Di sisi lain, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa Panglima TNI bersama Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara akan dikerahkan guna menjaga keamanan nasional serta melakukan langkah pengamanan dan penertiban.
Narasi soal darurat militer kian ramai diperbincangkan di media sosial, terlebih setelah sejumlah kendaraan taktis berupa panser dan truk pasukan TNI terlihat melintas di berbagai daerah. Fenomena ini memicu kekhawatiran publik akan terjadinya pembatasan ruang gerak demokrasi dan meningkatnya eskalasi politik di tengah situasi yang sudah memanas.
Peternak Menjerit Gegara Harga Telur Anjlok







