Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamanan

Pria Pengaku Dipukul Harusnya Buat Laporan, Bukan Ngoceh di Medsos Sudutkan Polri

Views
×

Pria Pengaku Dipukul Harusnya Buat Laporan, Bukan Ngoceh di Medsos Sudutkan Polri

Sebarkan artikel ini
Pria Pengaku Dipukul Harusnya Buat Laporan, Bukan Ngoceh di Medsos Sudutkan Polri

Koma.idBeredar sebuah video di media sosial yang memicu seorang pria mengaku bukan bagian dari pendemo, namun mengklaim dipukul oleh anggota Polri hingga mengalami lebam di wajah. Dalam videonya, pria berkepala pelontos dan berkacamata tersebut memberikan caption yang mempertanyakan kredibilitas institusi kepolisian: “Netizen jadi bingung mau lapor ke mana masa lapor ke polisi.”

Silakan gulirkan ke bawah

Menanggapi viralnya video tersebut, Aktivis GPK Muhammad, angkat bicara. Ia mengingatkan agar pria yang bersangkutan tidak membangun framing melalui media sosial, melainkan menempuh jalur hukum yang sah jika klaimnya memang benar.

Sebagai warga negara yang baik, langkah yang tepat adalah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut melalui proses hukum yang berlaku, bukan dengan membangun sentimen negatif yang berpotensi menyudutkan dan merusak kepercayaan publik terhadap Polri,” tegas Muhammad.

Ia menilai caption dalam video itu sangat tidak tepat karena secara tidak langsung mendeskreditkan kredibilitas dan integritas Polri di mata rakyat. Padahal, menurutnya, institusi Polri telah menunjukkan komitmennya untuk bertindak fair dan profesional.

“Bukti nyata dalam insiden Rantis. Polri tidak tutup mata, justru langsung mengusut tuntas dan memecat anggota Brimob yang terbukti melakukan kesalahan. Ini menunjukkan adanya mekanisme internal yang berjalan dan komitmen untuk berbenah,” jelasnya.

Muhammad menambahkan, bahwa membangun narasi di media sosial hanya akan menciptakan persepsi negatif dan mengikis kepercayaan publik tanpa menyelesaikan masalah. Untuk itu ia mendorong pria tersebut jika benar maka mempercayai pada proses hukum dan tidak menjadikan medsos sebagai pengadilan publik.

Gunakan jalur hukum yang ada untuk menyelesaikan setiap masalah. Jangan  menjadikan medsos sebagai pengadilan publik,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.