Koma.id– Pemerintah berencana memanggil petinggi platform media sosial, termasuk TikTok dan Meta, menyusul kericuhan yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR pada Senin, 25 Agustus 2025. Kericuhan tersebut diduga dipicu oleh beredarnya konten hoax yang memicu kebencian di masyarakat.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyatakan pemanggilan ini dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan media sosial terkait penyebaran disinformasi.
Menurut Angga Raka, narasi provokatif yang sengaja diproduksi tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga merusak sendi demokrasi. Aspirasi masyarakat yang seharusnya disampaikan secara damai justru menjadi bias akibat konten palsu yang tersebar luas.
Padahal perusahaan media sosial memiliki teknologi untuk mengenali konten palsu, sehingga seharusnya mampu melakukan penyaringan dan penghapusan secara otomatis.
“Harusnya sudah bisa langsung by sistem mereka udah langsung di-take down. Di-take down dalam hal ini tolong digarisbawahi ya. Bukan kita mau membungkam atau menghalangi kebebasan berekspresi,” ujar Wamenkomdigi di Jakarta, dikutip.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menilai fenomena disinformasi semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, penyebaran konten hoax tidak hanya menimbulkan keributan, tetapi juga berpotensi memecah belah bangsa dan menghambat pembangunan nasional.
“Menyampaikan informasi yang tidak benar sejatinya melanggar hak asasi manusia. Mendapatkan informasi yang benar adalah bagian dari hak masyarakat,” pungkasnya.







