Koma.id– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 141 tokoh bangsa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, 13 di antaranya merupakan anggota Kabinet Merah Putih.
Penganugerahan tanda kehormatan dilakukan melalui upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). Prosesi tersebut berlangsung berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73, 74, 75, 76, dan 78 PK Tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menganugerahkan 15 Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, 88 Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, sembilan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, serta delapan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma.
Heboh! Investasi Bodong Koperasi BLN Putar Dana Rp4,6 Triliun, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban
Dari jajaran Kabinet Merah Putih, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menerima Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama. Sementara 11 anggota kabinet lainnya dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.
Penganugerahan tanda jasa dan kehormatan ini menjadi bentuk apresiasi negara atas jasa besar para tokoh dalam menjaga, membangun, dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.







