Koma.id– Polda Banten mengamankan dua anggota Brimob yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap wartawan saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, menyebut dua anggota yang kini diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berlangsung, dan hasil resmi akan disampaikan setelah proses selesai.
Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Tidak terkecuali terhadap anggota Polri jika terbukti melakukan pelanggaran. Di sisi lain, Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi, agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini bermula saat wartawan dan staf Humas KLH dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK) usai meliput penyegelan pabrik pengolahan timbal itu. Bahkan sebelum pengeroyokan, jurnalis dari berbagai media juga sempat dilarang melakukan kerja jurnalistik oleh petugas keamanan di pabrik itu.
Peternak Menjerit Gegara Harga Telur Anjlok







