Koma.id– Kebijakan pemerintah meningkatkan sejumlah tunjangan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan, termasuk pengamat politik dan masyarakat. Kenaikan tunjangan ini dianggap tidak sensitif terhadap kondisi perekonomian rakyat dan bertolak belakang dengan semangat penghematan anggaran negara.
Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, membenarkan adanya penyesuaian beberapa tunjangan meski gaji pokok anggota dewan tetap sebesar Rp 6,5 juta per bulan.
Adies menyebutkan, tunjangan beras mengalami kenaikan, tunjangan Bensin, Minyak, dan Gas (BBM) disesuaikan menjadi sekitar Rp 7 juta dari sebelumnya Rp 4-5 juta per bulan, dan tunjangan makan juga disesuaikan dengan indeks terkini. Akibat penyesuaian ini, total pendapatan bulanan anggota DPR kini mencapai hampir Rp 69-70 juta.
Selain itu, anggota DPR periode ini juga menerima kompensasi tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan menyusul keputusan untuk tidak lagi menempati rumah dinas di Kompleks Kalibata, Jakarta Selatan.
Kebijakan ini menuai kecaman tajam. Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai anggota DPR tidak layak menerima tambahan tunjangan. Ia beralasan bahwa secara ekonomi, latar belakang para anggota dewan umumnya sudah mapan sehingga kebijakan ini dinilai tidak tepat sasaran.
Isu ini juga menjadi perbincangan hangat di media sosial X (sebelumnya Twitter), dengan banyak warganet yang menghujat keputusan tersebut. Masyarakat menilai peningkatan tunjangan tidak pantas diberikan di tengah kesulitan ekonomi yang dialami rakyat banyak dan tidak sebanding dengan kinerja DPR yang dinilai belum memuaskan, terutama dalam konteks efisiensi anggaran negara.







