Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukum

Roy Suryo Beberkan 118 Pertanyaan Soal Kasus Ijazah Jokowi

Views
×

Roy Suryo Beberkan 118 Pertanyaan Soal Kasus Ijazah Jokowi

Sebarkan artikel ini
Roy Suryo Beberkan 118 Pertanyaan Soal Kasus Ijazah Jokowi

Koma.id Roy Suryo, salah satu terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyatakan telah menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar enam jam oleh penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025). Usai diperiksa, Roy mengaku menjawab seluruh 118 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Pemeriksaan ini merupakan panggilan pertama setelah status kasus ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Roy hadir bersama dua terlapor lainnya, Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah.

Silakan gulirkan ke bawah

“Ada 118 pertanyaan dengan 52 halaman dan semua saya jawab clear. Tidak ada yang tidak saya jawab. Jangan salah, saya bukan tidak menjawab, semua saya jawab, ya. Semua saya jawab ke-118 pertanyaan itu dari awal sampai akhir dan semua selesai,” ujar Roy Suryo.

Roy menjelaskan, pertanyaan yang diajukan meliputi data dirinya, latar belakang keahlian di bidang telematika, serta sejumlah 37 tautan (link) berita atau konten yang terkait kasus ini. Menurut pengakuannya, penyidik menyatakan bahwa namanya tidak tercantum dalam keseluruhan 37 tautan tersebut.

“Dari 37 link itu semua ada saya enggak? (dijawab) ‘Enggak ada, Pak, Bapak enggak ada di semua itu’. Ya sudah selesai. Ngapain ditanyakan yang enggak ada saya?,” ucapnya.

Roy juga menegaskan kepada penyidik bahwa dirinya tidak memiliki akun media sosial maupun kanal YouTube, sehingga tidak pernah membuat unggahan atau siaran terkait tuduhan tersebut. Ia mengaku hanya pernah menjadi narasumber di acara televisi, yang ia nilai bukan merupakan kesalahannya.

Selain itu, Roy menyatakan kebingungannya atas pertanyaan penyidik mengenai suatu peristiwa pada 22 Januari di Jakarta Pusat, yang menurutnya tidak melibatkan dirinya sama sekali.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Roy bersama rombongan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.27 WIB. Ia sebelumnya beralasan tidak memenuhi panggilan terdahulu karena sedang memiliki agenda lain, termasuk peluncuran buku “Jokowi’s White Paper”.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.