Koma.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan sejumlah hal dalam pidatonya saat peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7). Salah satunya, Presiden Prabowo menciptakan istilah ‘serakahnomics’ untuk mencap para pengusaha rakus yang mengambil keuntungan besar dari penderitaan rakyat.
Hadirnya Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi. Peluncuran koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diumumkan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025.
Sedangkan, launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diagendakan saat itu bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.
“Ini bukan mazhab ekonomi liberal, bukan neoliberal, bukan pasar bebas. Ini serakahnomics. Ini nggak diajarkan di fakultas-fakultas,” ucap Presiden Prabowo.
Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, istilah ‘serakahnomics’ digunakan untuk menyoroti praktik para pelaku usaha yang memanipulasi harga pangan. Contohnya seperti harga beras dan pupuk dengan menyengsarakan petani dan rakyat kecil.
“Mereka bukan pengusaha sejati. Ini bukan bisnis. Ini keserakahan. Mereka mengisap darah rakyat. Mereka itu vampir-vampir ekonomi,” tegasnya.
Presiden Prabowo menjelaskan, praktik ini bukan hanya melanggar hukum, melainkan juga menghancurkan keadilan ekonomi nasional. Ia menilai pengusaha semacam itu tak hanya rakus, tetapi juga mengancam ketahanan bangsa.
Presiden menyebut, dirinya sudah memberikan peringatan berulang kepada para pelaku usaha besar yang terlibat dalam permainan harga pangan. Namun, karena tidak ada perubahan signifikan, dirinya akan mengambil langkah hukum.
“Kalau masih melanggar, saya akan tindak. Saya akan sita. Jangan main-main dengan penderitaan rakyat,” ucapnya.
Presiden Prabowo lantas memberikan ultimatum kepada mafia penggilingan padi yang memainkan harga beras dan merugikan negara hingga Rp100 triliun per tahun. Ia menyatakan pihaknya tidak akan ragu untuk menyita aset para pelaku jika tidak mengembalikan kerugian negara.
“Kalau mereka kembalikan 100 triliun itu, oke. Kalau tidak, kita sita itu penggiling-penggiling padi yang brengsek itu,” tekan Presiden Prabowo.
Presiden mengatakan, permainan harga dilakukan pelaku usaha besar, termasuk dengan mengganti label beras biasa menjadi beras premium lalu menjualnya di atas harga eceran tertinggi.
“Ini pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak,” ungkapnya.
Menurut Presiden Prabowo, praktik semacam ini bukan hanya merugikan petani dan konsumen, melainkan juga mencerminkan pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat Indonesia.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang memperkaya segelintir kelompok dengan mengorbankan kepentingan publik.
“Ini sabotase ekonomi, menikam rakyat dari belakang,” ujarnya.
Presiden Prabowo menyatakan siap menggunakan landasan konstitusi khususnya Pasal 33 UUD 1945 untuk mengambil alih cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak jika pelaku usaha tak patuh terhadap kepentingan nasional.
“Mentang-mentang besar, lu kira pemerintah Indonesia nggak punya gigi?” tegasnya.













