Koma.id– Polemik dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo kembali memanas. Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara ini dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan, menandai babak baru dalam drama hukum yang telah bergulir selama satu dekade.
Budayawan Betawi, Mathar Ibnu Kamal, angkat bicara menyoroti kasus yang tak kunjung usai tersebut. Ia mempertanyakan sikap pasif mahasiswa Indonesia yang justru memilih diam menghadapi isu serius ini.
Tak hanya itu, Mathar juga mengusulkan agar dilakukan survei khusus di kalangan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) guna memastikan keabsahan ijazah Jokowi, mengingat Jokowi merupakan lulusan kampus tersebut.
Sementara itu, Dokter Tifauziah Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa turut mengomentari perkembangan perkara. Menurutnya, munculnya tersangka dalam kasus ini bukan berarti ijazah yang diduga palsu terbukti asli, melainkan justru sebaliknya.
Di sisi lain, upaya hukum terkait perkara ini sempat kandas di Pengadilan Negeri Surakarta. Majelis hakim memutuskan gugatan atas dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI tersebut gugur. Kuasa hukum Jokowi menyatakan gugatan mestinya diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan ke peradilan umum.







