Koma.id– Kontroversi terkait ijazah Presiden Joko Widodo kembali mengemuka setelah pernyataan politikus senior PDIP, Beathor Suryadi, memicu sorotan publik. Pemerhati sosial dan ekonomi dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Nurmadi H Sumarta, menekankan bahwa proses pendaftaran dan seleksi dokumen di KPU hingga pelaksanaan demokrasi harus dijalankan dengan transparansi dan integritas penuh.
Nurmadi juga menyoroti status akademik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tercatat sebagai lulusan S2 dari Australia, tetapi berdasarkan data Kementerian Pendidikan justru setara dengan jenjang SMK. Hal ini, menurut Nurmadi, membutuhkan klarifikasi agar tidak menimbulkan asumsi liar terkait integritas dan kejujuran pejabat negara.
Sementara itu, Beathor Suryadi menegaskan bahwa ijazah cetakan dari kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Pusat, tidak dapat disamakan dengan ijazah resmi yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).







