Koma.i- Kontroversi terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas. Pegiat media sosial, dr. Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa, menantang Presiden ke‑7 RI itu untuk membawa Beathor Suryadi ke ranah hukum. Beathor sebelumnya menyebut ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi dicetak ulang di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Pusat, menjelang pencalonannya sebagai Gubernur DKI Jakarta tahun 2012.
Dokter Tifa, melalui akun X pribadinya, menekankan bahwa jika memang ucapan Beathor Suryadi dianggap sebagai penghinaan, maka Jokowi semestinya segera membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya. Ia juga mengajak 4.000 universitas, badan eksekutif mahasiswa (BEM), dan para mahasiswa untuk bersama‑sama menegakkan kebenaran dan memerangi kebohongan sistemik.
Selain itu, dokter Tifa juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menggelar perkara ulang, guna memberi kesempatan bagi tim pelapor membawa bukti dan saksi ahli, termasuk dari pihak Paris Senifar dan Risurio. Sementara itu, Abdullah Alkatiri dari tim kuasa hukum menekankan bahwa status ijazah seorang pejabat negara termasuk dokumen publik yang wajib dapat diakses dan diverifikasi, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas proses demokrasi.







