Koma.id – Menjelang Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, apresiasi dan saran terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mengalir dari berbagai kalangan.
Dalam negara demokratis, institusi kepolisian memegang peran krusial sebagai penjamin tertib sosial dan pelindung hak-hak warga negara.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Peneliti Indonesian Publik Institute (IPI), Karyono Wibowo, dalam pernyataannya pada Rabu (18/6/2025).
“Demokratisasi dalam tubuh POLRI menuntut perubahan paradigma: dari polisi sebagai instrumen kekuasaan menjadi polisi sebagai pelayan publik,” ujarnya.
Menurutnya, dalam masyarakat yang majemuk, institusi kepolisian hadir sebagai penjaga ruang sipil yang sehat dan inklusif.
“Sebagai institusi yang memiliki legitimasi kekerasan (the monopoly of legitimate violence), Polri harus selalu diposisikan dalam koridor kontrol publik,” katanya.
“Kontrol ini hanya akan efektif bila ditopang oleh sistem akuntabilitas yang kuat—baik dari internal lembaga maupun dari masyarakat sipil,” sambungnya.
Ditegaskannya, Profesionalisme tidak cukup hanya dengan pelatihan teknis, tetapi harus disertai pembentukan karakter aparat yang demokratis







