Koma.id– Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak DPR RI segera memproses permohonan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Desakan ini tertuang dalam surat nomor 003/FPPTNI/V/2025 yang dikirimkan kepada MPR, DPR, dan DPD RI pada Senin, 2 Juni 2025. Surat tersebut telah diterima pihak Kesekretariatan MPR/DPR/DPD RI.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, menjelaskan bahwa pihaknya memandang proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres bermasalah.
Ada empat poin Utama yakn pertama, pelanggaran prinsip hukum, etika publik dan konflik kepentingan. Kedua, kepatutan dan kepantasan. Ketiga, ditinjau dari moral dan etika Gibran. Keempat, dugaan korupsi Joko Widodo dan keluarga.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menuturkan bahwa surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI sudah diterima dan selanjutnya ini menjadi kewenangan pimpinan DPR RI untuk menindaklanjutinya.







