Koma.id – Sindikat penyelundupan sabu 2 ton yang ditangkap di perairan Kepulauan Riau (Kepulauan) ternyata sudah menjadi target operasi (TO) aparat selama hampir lima bulan terakhir.
“(5 Bulan) melakukan analisa dan penyelidikan sampai dengan penangkapan,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom, saat jumpa pers di Pelabuhan Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepri, Senin (26/5).
Qodari: Tuntutan Hentikan MBG Salah Besar
Marthinus menjelaskan narkoba selundupkan yang dibawa kapal Sea Dragon Tarawa berbendera Thailand itu rencananya akan didistribusikan ke beberapa negara, antara lain Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Narkoba sabu-sabu selundupan itu sendiri disebutkan berasal dari kawasan golden triangle atau segitiga emas Asia Tenggara, yakni kawasan perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos.
“Informasi dari rekanan bahwa ada sindikat narkotika internasional dari wilayah golden triangle yang operasionalnya melibatkan jaringan peredaran narkotika gelap di Indonesia,” ungkap jenderal polisi bintang tiga itu.
Mantan Kadensus 88 Polri itu menambahkan penangkapan ini dapat mencegah potensi perputaran uang di masyarakat untuk pembelian narkoba kurang lebih Rp 5 triliun, serta mencegah potensi penyalahgunaan narkotika kurang lebih 8 juta jiwa, atau hampir setara dengan jumlah penduduk Jakarta.
Adapun, total barang bukti sabu selundupan yang berhasil disita mencapai 2.115.130 gram, alias 2 ton lebih sedikit.
“Ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia,” tandas orang nomor satu di BNN itu.












