Koma.id– Sidang lanjutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Jumat (16/5/2025).
Persidangan ini kembali menyita perhatian publik setelah munculnya pernyataan bahwa keberadaan buronan Harun Masiku telah terdeteksi oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Arif Budi Raharjo, salah satu penyelidik KPK yang dihadirkan sebagai saksi, mengaku menjadi bagian dari tim yang secara aktif mencari Harun Masiku. Dalam keterangannya, Arif menyebut bahwa lokasi Harun sudah terdeteksi. Meski begitu, ia menegaskan bahwa proses pencarian masih berlangsung dengan menggunakan berbagai jalur dan metode.
Namun kehadiran Arif sebagai saksi dengan latar belakang penyelidik itu pun diprotes tim hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy. Menurut Ronny, pada persidangan sebelumya yang menghadirkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti hanya menyampaikan keterangan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan dialami langsung.
Brigadir Rizka Divonis 10 Tahun Penjara







