Koma.id– Cendekiawan Muslim sekaligus mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Komaruddin Hidayat, secara resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028 menggantikan Ninik Rahayu. Pelantikan dan serah terima jabatan digelar di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Komaruddin bersama sembilan anggota Dewan Pers lainnya kini memikul tanggung jawab besar di tengah situasi pers yang makin kompleks: kebebasan pers yang tergerus, kekerasan terhadap jurnalis yang meningkat, serta ancaman informasi palsu yang menyebar cepat akibat perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan algoritma media sosial.
“Arus informasi saat ini seperti air bah. Kalau dulu jurnalis mengejar narasumber, sekarang justru banjir informasi datang dari berbagai arah. Tantangan terbesar kita adalah menyeleksi dan menjaga kewarasan publik dari derasnya informasi yang belum tentu benar,” kata Komaruddin saat serah terima jabatan di Kantor Dewan Pers.
Ia menyoroti bagaimana algoritma media sosial membentuk gelembung informasi yang memperkuat hoaks dan narasi sesat. Menurutnya, Dewan Pers tak cukup hanya menjadi regulator, tetapi juga harus bertindak sebagai penjaga etik dan pendidik literasi media bagi masyarakat luas.
Komaruddin dan jajaran barunya di Dewan Pers harus bergerak cepat, sebab berbagai laporan menunjukkan kondisi pers di Indonesia terus memburuk. Laporan Reporters Without Borders (RSF) 2025 mencatat penurunan signifikan indeks kebebasan pers Indonesia ke peringkat 127 dunia, turun drastis dari posisi 111 pada tahun sebelumnya.
Ternyata Kalau Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih Dihapus, Negara Bisa Hemat Triliunan
Di sisi lain, kekerasan terhadap jurnalis semakin mengkhawatirkan. Data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia per Maret 2025 mengungkap 75,1 persen jurnalis pernah mengalami kekerasan dalam menjalankan tugasnya. Angka lebih tinggi tercatat pada jurnalis perempuan, dengan 87 persen di antaranya pernah mengalami kekerasan seksual di ranah digital.
Dalam pidato perpisahannya, mantan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengingatkan kembali empat pilar utama perjuangan Dewan Pers sebagaimana diwariskan almarhum Prof Azyumardi Azra: menjaga posisi kritis terhadap pemerintah, memperkuat kemerdekaan pers, meningkatkan kapasitas jurnalis, serta memperjuangkan kesejahteraan mereka.
Namun, Ninik juga menekankan bahwa satu persoalan mendesak belum terselesaikan secara struktural, yakni perlindungan terhadap jurnalis yang menjadi korban kekerasan.
“Empat hal ini tetap menjadi garis panutan. Tapi perlindungan terhadap jurnalis yang menjadi korban kekerasan belum terpenuhi secara sistematis. Kita masih membutuhkan satuan tugas nasional perlindungan jurnalis,” ucap Ninik.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan catatan kritis terhadap tantangan jurnalisme di era AI. Ia mengingatkan, kemajuan teknologi tak hanya membuka peluang, tetapi juga membawa ancaman serius terhadap integritas informasi.
“Dengan teknologi AI, kita akan semakin sulit membedakan mana yang betul dan mana yang palsu. Tantangan menjadi lebih besar,” kata Meutya.
Ia juga menyoroti persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menerpa banyak media massa belakangan ini. Bukan hanya berdampak pada aspek bisnis, hal itu juga mengancam ekosistem demokrasi dan hak publik atas informasi yang kredibel.
“Ini PR kita bersama. Kita harus menjaga ketahanan ekosistem pers agar mampu bertahan di tengah tsunami disrupsi teknologi,” ucap Meutya.
Dengan susunan baru Dewan Pers yang terdiri dari unsur wartawan, tokoh masyarakat, serta perwakilan perusahaan media, publik kini menaruh harapan besar agar lembaga ini tak hanya mengulang retorika etik dan verifikasi, tetapi benar-benar hadir dengan langkah konkret.
Selain Komaruddin Hidayat, jajaran anggota Dewan Pers periode 2025–2028 meliputi Abdul Manan, Dahlan Dahi, M Busyro Muqoddas, Maha Eka Swasta, Muhammad Jazuli, Rosarita Niken Widiastuti, Totok Suryanto, dan Yogi Hadi Ismanto.







