Koma.id– Informasi palsu mengenai layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis kembali marak beredar di media sosial. Baru-baru ini, sebuah video yang menawarkan SIM gratis lengkap dengan tautan yang mengarah ke situs tertentu, menyebar luas dan memicu keresahan masyarakat.
Dalam video tersebut, pelaku memberikan iming-iming pembuatan SIM tanpa biaya dan mengarahkan warganet untuk mengklik tautan tertentu. Namun, tautan tersebut justru berpotensi digunakan untuk meretas akun WhatsApp atau Telegram milik korban.
Menanggapi hal ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui laman resmi korlantas.polri.go.id membantah kebenaran informasi tersebut.
Pihak Korlantas menegaskan bahwa video yang beredar bukan berasal dari akun resmi institusi kepolisian dan menyebut bahwa hingga kini tidak ada program resmi dari pemerintah yang memberikan layanan pembuatan SIM secara gratis kepada masyarakat umum.
Lebih lanjut, Korlantas menyatakan bahwa program pembuatan SIM gratis hanya berlaku dalam konteks tertentu, seperti program sosial yang secara resmi diumumkan kepada kelompok masyarakat tertentu, bukan melalui tautan sembarangan di media sosial.
Masyarakat diharapkan lebih bijak dan kritis dalam menerima informasi, serta selalu memverifikasi sumbernya agar tidak terjebak dalam penipuan digital yang semakin marak terjadi.







