Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Menteri Agama Usulkan Revisi UU Perkawinan Akibat Angka Perceraian Melonjak

Views
×

Menteri Agama Usulkan Revisi UU Perkawinan Akibat Angka Perceraian Melonjak

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama Usulkan Revisi UU Perkawinan Akibat Angka Perceraian Melonjak
Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar. (Foto/Istimewa)

Koma.id Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan saat ini angka perceraian di Indonesia masih sangat tinggi. Sementara angka pelaksanaan perkawinan mengalami penurunan.

Menurut Nasaruddin, hal fenomena ini merupakan ancaman yang besar bagi bangsa Indonesia.

Silakan gulirkan ke bawah

“Sekarang ini ada sebuah ancaman yang sangat besar bagi bangsa ini, tingginya angka perceraian dan menurunnya pelaksanaan perkawinan,” ujar Nasaruddin dalam Rakernas Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Jakarta, Selasa (22/4).

Dari data yang dihimpun Kemenag, pada 2024 angka perceraian mencapai 466.359 kasus, sedangkan perkawinan mencapai 1.478.424 kejadian.

Apabila dibandingkan dengan tahun 2023, angka perceraian mengalami kenaikan atau sebesar 463.654 kasus. Sementara pernikahan justru berkurang dari 1.577.255 kejadian di tahun yang sama.

Nasaruddin mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan menambahkan satu bab khusus tentang pelestarian perkawinan.

Dirinya menekankan dampak sosial perceraian yang signifikan, terutama terhadap perempuan dan anak.

“Secara sosiologis, perceraian menciptakan orang miskin baru, yang menjadi korban pertama istri dan kedua adalah anak. Karena itu, mediasi menjadi langkah penting dan strategis,” ungkapnya.

Dirinya berharap BP4 bisa menekan kasus perceraian yang angkanya tergolong tinggi di Indonesia.

Perceraian, menurut Nasaruddin, berdampak sistematis terhadap bangsa. Menurutnya, perceraian dapat menciptakan kemiskinan baru, utamanya bagi perempuan dan anak-anak.

“Tidak mungkin masyarakat berantakan bisa melahirkan masyarakat ideal. Tidak mungkin masyarakat berantakan bisa melahirkan negara ideal. Jadi jika ingin mempertahankan negara, bangsa, masyarakat, maka rumah tangga ini harus kuat,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.