Koma.id | Jakarta – Polisi menetapkan Sekar Arum Widara (41), mantan artis sinetron kolosal, sebagai tersangka kasus peredaran uang palsu. Sekar kedapatan menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000 untuk berbelanja di sebuah mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan, Sekar awalnya berhasil lolos saat berbelanja di sebuah toko menggunakan uang palsu pada Rabu (02/04/25) malam. Namun, aksinya terbongkar ketika ia mencoba melakukan transaksi kedua di toko yang sama. Kasir mendeteksi keaslian uang tersebut menggunakan sinar UV dan membatalkan transaksi.
Setelahnya, Sekar kembali mencoba membayar dengan uang palsu di toko lain. Kali ini, pengelola mal langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Sekar akhirnya ditangkap di lokasi bersama suami sirinya, berinisial DA.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menyebutkan, Sekar mengaku mendapatkan uang palsu dari seorang temannya. Namun, penyidik masih menyelidiki apakah temannya bertindak sebagai perantara atau merupakan pembuat uang palsu.

“Menurut keterangan dia, uang itu didapat dari temannya. Kami akan mencari tahu, apakah temannya hanya menerima atau mencetak uang palsu tersebut,” ujar Nurma, Kamis (17/04/25).
Dari tangan Sekar, polisi menyita uang palsu sebanyak 2.350 lembar pecahan Rp100.000, 1 unit iPhone 11 ProMax, dan 1 unit HP Xiaomi Redmi. Total nilai uang palsu yang diamankan mencapai Rp200 juta.
Sekar dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Pasal 244 dan 245 KUHP. Ancaman hukuman maksimal menanti Sekar, seiring dengan jumlah uang palsu yang signifikan.
Saat ini, polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan Sekar dalam jaringan peredaran uang palsu. DA, suami sirinya yang menemani Sekar saat berbelanja, masih berstatus sebagai saksi.
“Kami mencari tahu apakah dia (Sekar) bagian dari jaringan atau hanya pelaku tunggal. Suami sirinya juga sedang diperiksa lebih lanjut,” kata Nurma.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat banyaknya uang palsu yang berhasil diedarkan. Kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan aktor intelektual di balik jaringan ini.







