Jakarta – Aksi penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) hasil revisi dan Rancangan UU Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diperkirakan berlanjut setelah lebaran.
Muhammad Iqbal, dosen ilmu komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur mengatakan agenda aksi akan bertambah dengan penolakan terhadap RKUHAP.
Di tengah belum sirnanya trauma itu, tata kelola bernegara yang resentralistik dan militeristik mengembalikan lagi dwifungsi TNI dan dwifungsi Polri.
Iqbal menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar membuktikan isi pidatonya yang senantiasa bersemangat membela rakyat.







