Koma.id– Isu teror yang menimpa Tempo akhir-akhir ini menjadi sorotan berbagai pihak. Eksponen Mahasiswa 1998 Yogyakarta, Haris Rusli Moty, menduga ada motif politik di balik aksi pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media tersebut.
Ia menilai, insiden ini bisa saja bertujuan agar publik dengan mudah mengaitkannya dengan Pemerintahan Prabowo Subianto dan para pendukungnya sebagai dalang di balik teror tersebut.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerima aduan dari Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis terkait insiden tersebut. Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menyatakan bahwa pihaknya akan mengumpulkan berbagai data setelah melakukan audiensi. Ia juga menyesalkan aksi teror ini, mengingat kerja jurnalistik merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa 7 Jam Terkait Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
Di sisi lain, Polri memastikan bahwa penyelidikan atas kasus ini terus berjalan. Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menegaskan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti laporan yang masuk pada Jumat, 21 Maret 2025.
Terkait dengan polemik ini, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, menilai bahwa secara hukum, peristiwa ini belum bisa dikategorikan sebagai bentuk teror terhadap jurnalis.
Menurutnya, hal tersebut baru dapat ditetapkan setelah adanya putusan pengadilan yang sah, sehingga asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
Hingga kini, kasus teror terhadap Tempo masih menjadi perhatian publik. Berbagai pihak mendorong aparat untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik insiden tersebut.







